JAKARTA - Senin 8 Juli 2024 Pimpinan Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) resmi melaporkan salah satu kader Partai Gerindra DPC Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau ke DPP Partai Gerinda dengan alamat, jl, Harsono RM No.54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas dugaan telah terjadinya perselingkuhan salah satu anggota DPRD terpilih tahun 2024, inisial JK (belum di lantik) kepada istri masyarakatnya sendiri.
Dedi sofhan selaku Wakil Ketua Umum ISMAHI menjelaskan, "laporan ini di lakukan atas adanya aduan masyarakat yang merasa resah akan tindakan ini, namun apa daya khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tidak bisa berkutik, karna ketua dpc Gerindra sekaligus Bupati Kabupaten Rokan Kulu tidak ada merespon dan menanggapi kegelisahan masyarakat ini, bahkan terkesan di biarkan karna itu lah kami dpp ismahi ambil alih," Jelas dedi.
"Kami sudah membuat laporan ke DPP Partai Gerinda atas dugaan perselingkuhan inisial JK salah satu anngota DPRD terpilih 2024 (belum di pantik), bukti bukti sudah kami miliki, jadi tinggal melihat bagaimana respo DPP Partai Gerinda saat ini." kata Dedi
"Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada respon dan tindakan yang dilakukan oleh DPP Partai Gerindra, maka kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika perlu kita akan turunkan massa di depan DPP Partai Gerindra dengan jumlah yang banyak," tegas M Rizcky Afriandi selaku kasrat ismahi.
Dedi juga menambahakan, "sangat tidak etis seorang anggota DPRD melakukan tindakan itu, itu namanya mencederai lembaga tersebut dan jika partai Gerindra tidak menindak itu, maka nama baik Gerindra akan tercoreng, lantas cuman karna ulah salah satu oknum yang tidak punya malu itu, tidak mungkin sekelas partai besar seperti Partai Gerindra membiarkan kader seperti itu, saya yakin DPP Partai Gerindra akan menindak itu denga tegas, jika tidak maka siap-siaplah, Partai Gerindra akan kehilangan taringnya Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau." (Red)
Sumber; PP ISMAHI