PEKANBARU/RIAU, Jumat, 22 Agustus 2024 Bahar Kamel (69) Orang Tua dari suku melayu atau yang santer disebut dengan Ninik Mamak datang menghadiri Panggilan saksi terlapor dari Unit 4 Polda Riau di jalan Pattimura, Kota pekanbaru di dampingi Tim LBHR-SPI yang beralamat di jalan Pattimura Kota Pekanbaru, atas laporan Antoni Anggara Boston Sihaloho melaporkan Suhadi Afandi (80) Kasus Pencurian Tandan Buah segar (TBS) di Dusun Semarem, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau.
Asalmuasal pelaporan Antoni Anggara Boston Sihaloho, adalah diduga karyawan dari Syarif Naibaho ( Alm) sekarang di lanjutkan ahliwaris Parlin Gindo Naibaho ( Gindo ) yang mana dari sejak dulu sudah sering konflik antara Gindo Naibaho dengan Masyarakat Desa Sekayan, menurut informasi dan data yang di miliki oleh saksi terlapor Bahar Kamil ( Ketua LAM ) di Kemuning.
Pada tahun tahun sebelumnya di Desa Sekayan Dusun Semaram, diduga telah sering ada pengerusakan kebun Masyarakat, pembantaian, pembakaran rumah, penganiayaan terhadap masyarakat yang diduga di lakukan secara premanisme suruhan Gindo Naibaho dan itu juga viral di media massa, dan ada laporan Polisi juga dari Masyarakat tapi tidak di tindak lanjuti sampai saat ini. Menurut informasi yang dapat di pertanggung jawabkan ada perampasan hak lahan adat yang dimiliki oleh Masyarakat Sekayan yang memiliki legalitas alas hak lahan/tanah adat yang di ketahui oleh pemerintah setempat yang diperjuangkan Masyarakat sampai saat ini.
Sudah berulang ulang pihak Desa Sekayan melalui administrasi Desa yang di tandatangani Jumadi Kepala Desa Sekayan meminta legalitas Gindo Naibaho supaya bisa di tertip kan masalah lahan Masyarakat, namun sampai saat ini Gindo Naibaho tidak dapat menunjukkan legalitas atas lahan yang di Klaim Gindo.
Saling klaim yang terjadi hingga Gindo Naibaho melalui Anton Anggara Boston Sihaloho melaporkan Hadi Afandi pencurian di lahan Masyarakat yang di kliam Gindo, dan memanggil Bahar kamel sebagai saksi, dalam pemeriksaan tersebut yang memeriksa Erwin Naibaho, sementara dalam panggilan anggota penyidik yang menangani pemeriksaan tersebut Kompol Indra Lamhot Sihombing,SIK,MH, AIPDA Budi Jaya Sinaga,SH, AIPDA Cesar Satra,SH, Brigader Yeremia Simamora,SH, tidak ada atas nama Erwin Naibaho sebagai anggota Penyidik, ada kejanggalan pada pemeriksaan tersebut di duga Erwin Naibaho anggota Polisi yang bertugas di Polda Riau ada kepentingan, Nepotisme dengan pihak pelapor.
Dalam pemeriksaan tersebut Bahar Kamel di damping oleh, Sonny Panjaitan,SH, Benny F. Butar Butar, SH, Suariani Siboro, SH, Marpius,SH, dalam berlangsungnya pemeriksaan Bahar Kamel menoleh kepada Pendamping Hukumnya seakan butuh bantuan pendamping, sontak Erwin Naibaho sebut, Jangan mau dengar oarang “Goblok”,Kata Erwin Naibaho dengan cara wajah sinis dan garang.
Tim LBHR-SPI, tak terima dengan ucapan “Goblok”, maka dengan tegas Suriani Siboro,SH minta supaya penyidik di ganti, karena tidak bermoral atau seperti tidak berpendidikan sebagai penyidik, apalagi penyidik di Polda Riau sudah mencerminkan penegak hukum yang tak baik, Suriani menanyakan siapa yang goblok ?,Beliau juga minta kepada Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K.MH,Kapolda Riau supaya mendidik Erwin Naibaho menjadi penyidik yang netral, menjaga Presisi yang baik untuk NKRI, Ucap Suriani Siboro yang di kenal tegas dan anti pada kejahatan, yang berlatar belakang dari aktifis jurnalis sejati, yang memimpin Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI ) dan LBHR-SPI yang berdomisili sekretariat di jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
Erwin Naibaho menunduk dan malu melihat pimpinanya menyaksikan sikapnya yang tidak baik itu, bukan hanya itu dari ruang Gelar juga datang menyaksikan Erwin Naibaho dalam gaya tertunduk dan pucat pasi sambil bilang, “ Saya kan Tak Sebut Nama “ dengan nada kecil terbatah batah yang tadinya wajahnya garang dan seperti sangar.
B.Fransisco Butar Butar, SH dan Sonny Ray Panjaitan, SH, Marpius, SH semua Tim LBHR-SPI meminta agar penyidik di ganti untuk pemeriksaan berikutnya, karena pemeriksaan di tunda akibat kurang netralnya Erwin Naibaho dalam melaksanakan tugas.
Kompol Indra Lamhot Sihombing,SIK,MH Kasubid Jatanras di unit 4 Polda Riau minta maaf Atas kejadian yang terjadi di ruangannya (red) “Saya sebagai pimpinan di ruangan ini saya mintak minta maaf atas nama Presisis, nanti kita pertimbangkan terkait penggantian penyidik, karena penggantian tidak bisa mendadak, terima kasih atas saran, saya terima saran dan akan kita pertimbangkan atas sikap penyidik, dan jika ada di temui kesalahan ada ruang, silahkan laporkan ke propam, kalau ada komplen silahkan ke propam.” Ucar Lamhot dengan tegas
Panit menanyakan kepada Suriani, bahwa pemeriksaan di tunda, apakah dating sendiri Bahar Kamel atau di panggil dengan surat panggilan ?, Tim LBHR-SPI tegas mengatakan di panggil aja secara patut, ucap Suriani dan Tim sebelum meninggalkan ruang pemeriksaan.
Sumber LBHR-SPI Rilis Resmi DPP SPI