Dumai -- Sebagai bentuk pertanggung jawaban dimana prodi Apoteker STIFAR RIAU telah diberikan kepercayaan dari orang tua dan mahasiswa untuk melanjutkan Pendidikan di program studi profesi apoteker. Saat ini, institusi STIFAR Riau dan prodi Apoteker memiliki akreditasi Baik Sekali yang mendapatkan izin pendirian pada bulan Desember 2018 dan merupakan pioneer serta satu-satunya prodi apoteker yang ada di provinsi riau. Pada Angkatan ini, stifar riau menerima mahasiswa apoteker yang berasal dari 16 institusi yang tersebar secara nasional dengan jumlah calon mahasiswa sebanyak 257 orang sehingga didapatkan rasio 1:2,6.
Demikian disampaikan Ketua Prodi PSPA STIFAR Riau apt. Ferdi Firmansyah, M.Farm dalam laporannya pada acara Pengambilan Sumpah 93 Apoteker Baru lulusan TA 2023-2024 STIFAR Riau bertempat di ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis 1 September 2024.
Menurut Ferdi bahwa visi PSPA STIFAR Riau adalah Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang unggul dalam menghasilkan apoteker yang profesional, bermoral, enterprenueral dan berdaya saing dalam praktek kefarmasian di tingkat ASEAN pada tahun 2030. Untuk mencapai visi tersebut, program studi profesi apoteker stifar riau menjalankan kurikulum yang sesuai dengan Amanah SN-DIKTI yaitu kurikulum yang berbasis luaran atau OBE. Kurikulum ini telah diterapkan dengan jumlah 37 sks pada beberapa metode yaitu problem and case based learning, individual skill lab, dan praktek berbasis portofolio dan luaran. Kemudian dilakukan evaluasi secara formatif untuk perbaikan dalam proses pembelajaran dan secara sumatif untuk memutuskan hasil capaian pembelajaran mahasiswa, baik dengan metode CBT dan OSCE, kata Ferdi.
Saat ini stifar riau memiliki berbagai fasilitas yang mendukung pembelajaran seperti ruang belajar dan diskusi yang kondusif, 10 laboratorium dengan berbagai spesifikasi alat, Dimana jumlah ini sudah melampaui standar minimal dari laboratorium yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan asosiasi Pendidikan tinggi farmasi Indonesia, kemudian apotek Pendidikan, OSCE Center, dan CBT Center yang masih berproses, serta tempat praktek kerja profesi apoteker yang terafiliasi. Hingga saat ini kegiatan PKPA dilakukan di 13 apotek, 17 puskesmas (dibawah izin dinas Kesehatan), 11 sarana distribusi obat (PBF), 9 RS, dan 15 Industri farmasi. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu preseptor yang membantu, membimbing, dan mengarahkan mahasiswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan di setiap sarana PKPA.
Pada periode ini kegiatan ujian kompetensi dilaksanakan oleh PN UKMPPAI dibawah pengawasan APTFI dan Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI). Kelulusan apoteker dinyatakan dengan nilai batas lulus composit (NBL Composit) yang terdiri dari 60% IPK sarjana (S1) dan 40% hasil ujian CBT. Standar setting NBL komposit 55,00. Berdasarkan data nasional, dari 65 pspa di indonesia dengan total mahasiswa yang mengikuti ujian Periode Agustus 2024 sebanyak 6.108 orang, dan didapatkan tingkat kelulusan CBT nasional adalah 86,70%. Sementara itu, persentase kelulusan stifar riau masih berada diatas persentase kelulusan nasional yaitu 95,88%. Rata-rata nilai ujian OSCE STIFAR Riau juga berada diatas nasional H1 (66,95), H2 (59,68), dan H3 (67,41).
Pada periode lulusan semester genap TA 2023/2024 ini, STIFAR Riau kembali meluluskan sebanyak 93 orang apoteker dengan rata-rata IPK yang meningkat dari periode sebelumnya 3,77 menjadi 3,79 dan pada periode ini sebanyak 3 orang mendapatkan predikat summa cumlaude (IPK 4.00). Jumlah mahasiswa dengan predikat cumlaude sebanyak 63 orang. Adapun prestasi lainnya dengan nilai UKMPPAI CBT tertinggi adalah 86.00 (jumlah benar 172) dan nilai OSCE tertinggi adalah 88.00.Sehingga selama 4 tahun ini STIFAR Riau sudah meluluskan sebanyak 549 orang apoteker yang tersebar di beberapa bidang pekerjaan kefarmasian seperti RS, Puskesmas, Apotek, Dinas Kesehatan, PBF, BPOM, dan Industri farmasi.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, S.KM, M.Kes dalam sambutannya menyatakan bahwa, Apoteker juga berperan dalam memastikan penggunaan obat yang tepat, aman, dan efektif bagi masyarakat. Apoteker dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kemampuan adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan ini. Penguasaan teknologi dan kolaborasi lintas disiplin menjadi aspek yang sangat penting dalam menjalankan profesi ini dengan sukses. Apoteker harus berkomitmen untuk menempatkan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dengan senantiasa menjaga kejujuran, dedikasi, dan rasa empati terhadap pasien. Setiap apoteker harus selalu siap belajar dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, baik dari segi teknologi, kebijakan, maupun inovasi-inovasi terbaru di bidang farmasi. Pungkas pesan yang disampaikan secara tertulis dari tambah Dr. H. Nopriadi, S.KM, M.KES peran pendidik/dosen. Menurut Nopriadi, setidaknya ada 4 hal peran pendidik/dosen yaitu :
1. Tidak hanya dalam bentuk pemberian pengetahuan akademis; tetapi juga menanamkan nilai moral, etika, dan semangat keilmuan.
2. Pentingnya menjaga komunikasi dengan alumni dan membangun jaringan yang solid.
3. Melakukan evaluasi pembelajaran dan pendidikan yang telah diberikan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
4. Mengikuti perkembangan terbaru melalui pelatihan dan kolaborasi.
Sementara itu, Dr. Hilwan Yudha Teruna, M.Farm, mengatakan Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia adalah kumpulan ahli dari disiplin ilmu farmasi yang menjalankan tugas dan fungsi secara independen dan merupakan alat kelengkapan Konsil. KIFI saat ini merupakan badan fungsional yang dibentuk oleh organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan melibatkan unsur APTFI, APDFI, Himpunan Seminar, dan praktisi bidang ilmu farmasi. Peran utama KIFI antara lain menyusun standar kompetensi dan kurikulum tenaga kefarmasian serta mengembangkan cabang disiplin ilmu farmasi. Kami berharap lulusan apoteker stifar riau dapat memberikan kontribusi dalam membantu pemerintah dalam peningkatan status kesehatan masyarakat di Indonesia pada umumnya dan provinsi riau pada khususnya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han yang diwakili oleh Asrul, S.Sos, M.Si Menyandang gelar Apoteker bukan sebuah pekerjaan mudah, karena gelar tersebut mengemban tanggung jawab yang cukup besar. Dengan gelar profesi apoteker dimungkinkan memiliki akses yang cukup luas untuk berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Kemudahan akses itu diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan obat-obatan. Permasalahan seputar Obat dan Makanan yang menjadi issue akhir-akhir ini diantaranya adalah adanya VAKSIN PALSU, Makanan Tanpa Izin Edar, Peredaran dan penggunaan Narkotika dan Psikotropika yang sudah mengkhawatirkan dan dapat merusak generasi muda, Kosmetika PALSU, Obat Tradisional TANPA IZIN EDAR, dan Pangan import dengan izin edar kode ML yang teridentifikasi mengandung parasit (Sarden Mackarel) beberapa merek, dan isu terakhir yang akhir-akhir ini sedang bergejolak dengan adanya virus corona adalah kelangkaan sejumlah masker, dan harga yang melonjak serta kekhawatiran bagi masyarakat awam akan tertular virus ini menyebabkan masyarakat berburu membeli suplemen, vitamin dan hand sanitizer untuk pencegahan.
Karena itu tenaga farmasi harus dapat ikut mengambil peran dalam upaya mengurangi ketidaktahuan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat, dengan cara memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Semua obat pada dasarnya racun. Artinya dalam jumlah yang tepat dapat menyembuhkan, tetapi jika kelebihan dapat mengakibatkan kematian.
Oleh karena itu, tenaga kefarmasian dituntut bekerja dengan ekstra teliti dan hati-hati. Jika ada sesuatu yang kurang jelas dan meragukan harus ditanyakan. Untuk itu, selain bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan, tenaga kefarmasian harus memohon petunjuk dan perlindungan kepada Allah SWT. Selain itu, obat pada hakekatnya sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Terkadang ada beberapa di antaranya oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab disalahgunakan, seperti narkotika dan obat psikotropika. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan yang cukup ketat untuk mengatur jenis obat itu. Karena itu, tenaga kefarmasian (apoteker) harus kuat iman. Di sinilah letak pentingnya pendidikan mental yang selalu ditekankan di kampus, karena bukan tidak mungkin di apotek, tempat kita bekerja, dibanjiri dengan resep valium, dumolith, mogadon, somnil, lexotan, dll. Dalam hal ini, tenaga kefarmasian (apoteker) harus waspada akan keaslian resepnya. Resep yang aslipun harus dibatasi pelayanannya. Pendidikan apoteker merupakan pendidikan profesi, sehubungan dengan itu, maka dalam bekerja seorang profesi apoteker harus mempunyai Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA). Untuk mendapatkan Surat Ijin Praktik, harus terlebih dahulu mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Sumpah Profesi Apoteker, hal ini berdasarkan Undang-undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Bagian Keenam tentang Registrasi dan Perizinan (Pasal 260 sampai dengan Pasal 266).
Dalam sambutannya, Dr. Enda Mora, M. Farm ketua Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau menjelaskan bahwa sebagai perguruan tinggi farmasi yang berada di Propinsi Riau, STIFAR telah menunjukkan prestasi yang gemilang di tingkat Nasional dalam Uji Kompetensi Apoteker Indonesia, sehingga mendapatkan kepercayaan luas dari masyarakat dan pemerintah. Kepercayaan tersebut dibuktikan dengan peningkatan mutu lulusan dan jumlah persentase kelulusan yang tinggi serta tingginya minat calon mahasiswa melanjutkan studi keperguruan tinggi ini tiap tahun.
Untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, STIFAR terus berupaya mengembangkan institusi dan memperbaiki mutu pendidikan. Penerimaan mahasiswa PSPA akan dilakukan setiap semester dengan daya tamping sebanyak 80 sampai 100 orang. Sumbangsih tenaga kesehatan apoteker kepada Provinsi Riau dan Indonesia umumnya, semakin meningkat. Hal ini merupakan komitmen STIFAR Riau dalam membangun kesehatan Indonesia. Peningkatan mutu pendidikan juga dilaksanakan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia baik dosen dan karyawan, pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang Pendidikan.
Saat ini masing-masing Prodi dan Institusi telah terakreditasi dengan nilai B dan untuk PSPA sendiri sudah terakreditasi dengan hasil baik sekali oleh LAMPT-KES dan BAN-PT. Untuk saat ini Alumni Program Studi Profesi sebanyak 577 orang dengan rinsian 39 orang dari PSPA angkatan 1, 40 orang dari PSPA angkatan II, 40 orang dari PSPA angkatan III, 30 orang dari PSPA angkatan IV, 58 orang dari PSPA angkatan V, 53 orang dari PSPA angkatan VI, 61 orang dari PSPA angkatan VII, 62 orang dari PSPA angkatan VIII, 13 orang dari PSPA Retaker, 88 orang dari PSPA angkatan IX dan 93 orang dari PSPA angkatan X. alumni juga telah menyebar secara nasional, baik yang bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta.
Dalam sambutan Ketua Yayasan Univ Riau Prof. Dr. Ir. Thamrin, M.Sc menyampaikan Yayasan Univ Riau sebagai badan hukum pengelola senantiasa mendorong STIFAR Riau untuk lebih maju dan berkembang juga menjadi Institut, bahkan menjadi universitas. Yayasan sebagai pembina selalu mengikuti prinsip Good University Governance, artinya STIFAR juga harus menjalankan amanah undang-undang Pendidikan Tinggi, bahwa:
1) . STIFAR Riau harus menjadi Perguruan tinggi yang bermutu;
2). Pendidikan profesi di STIFAR Riau merupakan program studi vokasi yang harus menghasilkan apoteker yang kompeten dalam pelayana kefarmasian;
Kedepan saudara harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan perkembangan peraturan perundang-undangan dan terus belajar lagi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan peraturan perundang-undangan akan terus berlanjut , sehingga kita harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita tentang profesi farmasi.
Editor (Jas/Jondmi)