Selasa, 23 Juli 2024

LPH MUI Riau serahkan sertifikat halal ke Pondok Patin HM.Yunus Pekanbaru -- 24


Pekanbaru -- 24 Juli 2024.Rumah Makan (RM) Pondok Patin HM.Yunus yang terkenal dengan RM khas Melayu yang beralamat di KH.Nasution No 1 Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru, Selasa 23 Juli 2024, resmi menerima Sertifikat Halal dari MUI Riau.


Penyerahan Sertifikat Halal tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum MUI Riau, Prof.Dr.H. Ilyas Husti, MA


Proses pemeriksaan Setifikasi halal RM Pondok Patin, Telah melalui Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majlis Ulama Indonesia ( MUI) Provinsi Riau.


"Pencapain ini adalah bentuk komitmen Pondok Patin untuk memberikan pengalaman kiliner khas Melayu yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia" kata prof.Dr.H.Ilyas Husti, MA


Ketua Umum MUI Riau, mengapresoasi aunet RM.Pondok Pantin, HM.Yunus yang telah memilih LPPOM MUI Riau sebagai mitra dan menyelesaikan proses sertifikasi Halal. Mui Riau juga berterimakasih kepada BPJPH atas seluruh proses dan kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal ini" tambahnya.


Prof.Dr. H.Ilyas Husti, MA menyampaikan bahwa saat ini Riau menempati urutas ke III sebagai destinasi wisata halal di indonesia.


"Mudah-mudahan dengan disertifikasi halal RM.Pondok Patin ini, maka pada tahun 2025 mendatang Riau bisa meningkat menjadi destinasi wisata halal nomor satu di Indonesia" katanya.


Sementara itu, Pendiri RM.Pondok Patin 

HM.Yunus mengucapkan terimakasih kepada Ketum MUI Riau,Prof.Dr.H.Ilyas Husti,MA Atas waktu dan kerjasamanya dalam membantu proses sertifikasi halal ini.


"Kami akan terus bermitra dengan MUI Riau dalam mewujudkan Provinsi Riau sebagai tujuan destinasi halal nomor satu di Indonesia," tambah HM.Yunus.


Restoran Pondok Patin dikenal dengan slogannya , "Tak ke Pekanbaru , kalau belum singgah ke rumah makan "pondok patin HM.Yunus".


Menurut prof.Dt.H.Ilyas Husti,MA bahwa dengan adanya sertifikat halal ini, pondoknpatin telah memenuhi dua hal penting antara lain;

Pertama, kepatuhan terhadap regulasi jaminal produk halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar bersertifikat halal. Kedua , memenuhi kebutuhan masyarakat Riau yang mayoritas beragama Islam dan juga negara tetangga , khususnya beragama Islam/Muslim.Sertifikat Halal dapat memberikan kenyamanan di hati masyarakat" tambah Ilyas Husti yang juga salah seorang Guru Besar UIN suska Riau tersebut.


Sementara itu,Menurut JM.Yunus dalam waktu terpisah mengatakan bahwa berdirinya pondok patin ini sekitar tahun 1989 awalnya dengan fasilitas seadanya di jln.Nangka atau tuanku Tambusai, tapi berkat dukungan teman-teman dan tekad yang ikhlas insyaallah RM.Pondok Patin ini bisa melejit dan ternama seperti sekarang ini, Tambah Paduka (Panggilan kehormatan dan kesayangannya, setelah dinobat menjadi Sultan diraja Airtiris Melayu Kampar saat ini).


"Awalnya hanya bermodalkan tiga meja dan satu lusin kursi tapi saya punya keyakinan besar usaha ini akan sukses karena menu andalan kami, adalah masakan khas ikan patin. Saat ini belum banyak dilirik pebisnis rumah makan", kenang HM.Yunus.


Kelezatan hidangan pondok patin HM.Yunus perlahan menjadi buah bibir dan diburuh penikmat kuliner.Prestasinya pun makin membanggakan Riau dengan meraih Anugerah ASEAN Businis Exellence Award tahun 2018 dari indian Entreprenuer Chamber Malaysia.


Turut hadir pada kesempatan penyerahan sertifikat Halal kepada HM.Yunus tersebut antara lain; selain Ketum MUI Riau Prof.Dr.H.Ilyad Husti,MA juga Sekum MUI Riau Ir.H.Yusman Yusuf,MT , Waketum yang juga Kakan MUI Riau, Drs. Aprizal DS,Kepala Sekretariat Dr. Almi, Humas MUI Riau, Jefrizal dan pengurus LPPOM MUI Riau Kafzan dan undangan lainnya.


Editor (Jas/Jef/Jon.Dmi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Masyarakat terdampak buffer zona meminta pikah KPI Dumai buka audiensi ke masyarakat terdampak, guna menyelesaikan rumah yang sudah disurve pihak KPI

Dumai -- masyarakat yang terdampak buffer zona di sekitar Pagar KPI di kelurahan Tanjung Palas dan jaya mukti, mengadakan rapat ...