TULANG BAWANG_ Ketua Dewan Pengurus Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD-SPI) dan Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) kabupaten Tulangbawang menyoroti paket anggaran kegiatan publikasi dinas kesehatan tuba tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut di peruntukan jasa iklan/reklame,film dan pemotretan, atas kegiatan penyelengara promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat.
Disampaikan Junaidi Ar, di dampingi ketua bidang Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah" Feriyadi, setelah menyambangi dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang pada Senin sekira pukul 9,40 wib. Namun belum bisa bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan dan sekretarisnya lantaran tidak ada di tempat.
"Junaidi, kami menyoroti anggaran publikasi kegiatan dinas kesehatan tuba tahun 2023, yang mana pada hari Jum'at tanggal 28 Juni 2024 sudah melayangkan surat konfirmasi didinas kesehatan tersebut;
Adapun paket anggaran kegiatan publikasi dinas kesehatan tuba tahun 2023. Belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan sebesar Rp.355.000,000,- Belanja iklan, reklame, film dan pemotretan sebesar Rp.270.000,000,- Belanja iklan, reklame, film dan pemotretan sebesar Rp.860.000,000,-
Anggaran tersebut di nyatakan sekretaris dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang pada tahun 2023 tidak dapat di cairkan lantaran pihak kejaksaan negeri Menggala mengintruksikan tidak dapat mencairkan publikasi apapun dari dinas kesehatan dan OPD lainnya.
Namun kata Junaidi Ar, telah terbukti adanya pencairan dana publikasi didinas kesehatan tuba tahun 2023 secara diam-diam oleh oknum-oknum tertentu , apakah pencairan tersebut sudah sesuai regulasi setandar satuan harga (SSH) ?...
Bahkan bukan hanya anggaran publikasi tersebut yang kami duga bermasalah tapi juga anggaran Bantuan Transport Bidan Kordinator, Bidan kampung, Perawat kampung dan kader-kader kesehatan di kampung juga kami duga bermasalah karena beberapa fakta di lapangan dari sumber yang patut kami percaya. Bahwa anggaran sebesar Rp.2.214,871,950 tidak tersalurkan dengan maksimal terhadap orang-orang yang telah di beri tugas sebagai kader kesehatan kabupaten Tulangbawang.
Di tambah anggaran kegiatan pelayanan promosi kesehatan sebesar Rp.2.332,673,000,- Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebesar Rp.30.312,412,802,- Operasional pelayanan kesehatan sebesar Rp.23.443,624,000,- dan anggaran kegiatan peningkatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.455,264,600,-
Halini harus di tindak tegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Lampung kami SPI dan Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) siap mendukung pemberantasan korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum pejabat dinas kesehatan yang menyalahgunakan anggaran negara.Ucap Junaidi.
Rilis Tiam : Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar